KDM Diminta cek dugaan gratifikasi di SMKN Sukasari Sumedang

Pandawanews//Sumedang
Viralnya beberapa waktu lalu tentang sebanyak 326 kepala sekolah (kepsek) yang terdiri dari SMA dan SMK di Sulawesi Selatan dilaporkan mengundurkan diri secara berjemaah setelah terseret kasus dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku yang menggunakan dana BOS
Setelah sekian lama LSM kobarkan jabar FADLY mengkritisi adanya dugaan Gratifikasi cashback buku kab Sumedang ,untuk menjadi atensi kejaksaan tinggi propinsi Jabar berkaca ,kejadian disuLsel temuan BPK Badan pemeriksa keuangan real bahwa discount ,rabat , cashback uang kembali diterima berjamaah menimpa 326 disulsel bagaimna jabar????
Beberapa kepala sekolah yang enggan diwartakan namanya mengatakan” ya ada cashback diterima. Menurutnya kita berbagi dengan staf guru dan lainya .
bagimana dengan tagar “bagi bagi untung uang negara” tampaknya itu adalah benar ..mengingat. Cashback termaksud gratifikasi terhadap pelaku yang berhubungan dengan penerimaan berkaitan dengan ASN (PNS)
Kobarkan mengkritisi adanya dugaan cashback pada Sekolah SMK Negeri Sukasari i ,menurut Fadly sekolah melakukan pembelian buku
2024 tahap satu Rp 145.838.850
Tahap ll Rp 1.611.000
Tahun 2025 tahap l Rp 86.128..000
Tahapll Rp 59.828.500
sepanjang tahun 2023 SD 2025 pembelian buku berdasarkan data laporan kementrian dan jaga.id (jagakpk) total pembelian buku kurang lebih total.
Berjumlah.Rp 290 jutaan Kurang lebih
Dengan perkiraan. Cashback 40 persen Maka diduga pengembalian uang cashback SMKN Sukasari sumedang
Sebesar Rp 110 jutaan
KOBARKAN menjelaskan regulasi pengadaan. Buku sekolah menjadi tangung jawab kuasa pengguna anggaran sekolah ditahun tersebut saat adalah bapak ANDANG SUPEMA
Pewarta mencoba menghubungi selaku kepala sekolah SMK N Sukasari Melalui pesan. Singkat hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi@IBNU






