Jabatan kepsek SMKN 3 kobum dikritik,gratifikasi cashback disikapi


Pandawa news(Lampura)
Belajar dari pengalaman Dinas pendidikan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu mendesak 326 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK mengundurkan diri dari jabatan terkait dengan hasil temuan BPK tahun 2025 yang menemukan adanya semua sekolah menerima aliran dana cashback dari vendor hasil kesepakatan peminjbelian buku
PAKP PusaT Analisis kebijakn pemerintah Lampung yang telah melaporkan adanya cashback dibeberapa sekolah. Dipropinsi lampung , yang mana sekolah NEGRI dan swasta selama ini jarang terpantau oleh masyarakat terkait dengan pengelolaan dana BOS terkait cashback yang sangat aman kuasa anggaran sekolah. Memperoleh cashback PAKP menungkapkan tudingan kami dengan melihat temuan Badan pemeriksa keuangan Sulsel bukan sekedar hoax akankan BPK LAMPUNG Segera Memeriksa dugaan korupsi berjamaah terjadi dilampung
. Kami kembali akan mendorong Kejati meriksa kepala sekolah SMKN 3 KOTABUMI dan Riksus (pemeriksaan Khusus )dengan adanya aduan pakp memeriksa kegiatan pengembangan buku di sekolah yang hampir diduga keras sekolah Negeri DAN SWASTA Propinsi Lampung melakukan hal yang sama yakni menerima cashback dalam pembelian buku yang bernilai puluhan hingga ratusan juta .
Menurut BUCE ketua PAKP LAMPURA Lampung dugaan gratifikasi cashback dilampung. Sangat besar. Bahkan temuan BPK SULSEL sekolah negeri. PENGEMBALIAN PERINTAH BPK MENCAPAI 5 MILIAR diyakini pengembalian cashback di provinsi Lampung lebih dari 5 miliar menjadi Atensi kepada Kejati Lampung untuk memeriksa dana bos terkait cashback diSMA/SMKSepropinsi Lampung yang sepertinya Sepertinya tenang tenang saja
Berikut kami soroti pengadaan buku di SMKN 3 Kotabumi
Pengadaan buku tahun 2025
Tahap lRp. 50.000.000
Tahap ll Rp 161.250.000
Total anggaran
TAHUN hingga 2025
Rp.211.250.000
Informasi tambahan
kegiatan yang sudah Terencana melalui ARKAS Pun diakhir tahun dirubah adnya dugaan titipan. Pengadaan. Tertentu mengatasnamakan. RMD masing masing sekolah ini ,hasil cashback bukan untuk
Menjadi ajang pesta bagi bagi untung uang negara senilai puluhan juta kekantung kantung dompet kuasa pengguna anggaran sekolah pada kegiatan pengembangan perpustakaan ,mengingat. Adanya fee ,discount,rabat pengembalian cashback dari vendor yang telah disepakati .
Dari hasil pembelian dan penjualan buku (BOS)sekolah , kami sebutkan sekolah sekolah. Yang diduga meraup uang hasil bagi bagi untung uang negara
Dugaan bagi bagi untung uang negara. Gratifikasi cashback
pembelian buku tahun 2025 adanya cashback discount ,fee 40 persen tidak dilaporkan kurang lebih Rp.90 jutaan penerbit mengeluarkan cashback kepsek (tidak melaporkan. )
Telah banyak kepala sekolah yang berujung pada ditangkapnya kepala sekolah ataupun mantan kepala sekolah hingga dipenjara akibat mengkorupsi dana BOS,Sudah seharusnya APH Aparat penegak hukum propinsi Propinsi lampung segera memeriksa indikasi adanya bagi bagi untung uang negara berkaitan dengan dana cashback buku dimana vendor dan pihak sekolah melakukan kesepakatan ,sekolah membayarkan seolah. Sesuai dengan jumlah. Neto yang tertera,namun. Discount yang. Diberikan tidak terlampir dalam nota nota pembayaran buku disekolah,melainkan discon ,rabat ,atau pengembalian cashback diduga dib
erikan. Secara tunai kepada oknum oknum kepala sekolah,
Ditambahkan pula PAKP Meminta kepala sekolah SMK Negeri 3 Kotabumi Eka Ratna Kristianti segera dicopot dari jabatan kepala sekolah di mana yang bersangkutan menabrak aturan Permendikbud nomor 7 tahun 2025 tentang pembatasan jabatan kepala sekolah di mana Eka Ratna rustianti telah menjabat sejak tahun 2017 artinya kepala sekolah tersebut sudah harus menjadi guru biasa sesuai dengan adanya aturan yang telah di undang-undang kan konfirmasi kepada kepala sekolah SMKN 3 KOBUM Hingga berita ini diwartakan belum memberikan kkarifikasiy@aibnu






