PAKP LAMPUNG “Segera Laporkan dugaan Monopoli perdagangan dan Korupsi makan minum BPKAD dan beberapa Opd dipropinsi Lampung

ilustrasi KPK

* PENGADAAN MAKAN MINUM RP 600 Jutaan di BPKAD LAMPUNG, PAKP segera tindak lanjuti

*BANDAR LAMPUNG, http://pandawanews.my.id* — Pengadaan makan dan minum di lingkungan *BPKAD Provinsi Lampung* tahun anggaran 2025 diduga bermasalah, Diduga terjadi praktik monopoli dan mark up yang melibatkan 2 perusahaan yang sama secara berulang.

Anggaran untuk kegiatan makan minum di BPKAD tahun 2025 sendiri diduga mencapai *lebih dari Rp600 juta*.

Berdasarkan data yang dihimpun, hampir seluruh pengadaan makan minum di BPKAD diduga dikerjakan oleh *2 perusahaan* saja, yakni *CV Kandita* dan *CV Dian Novita Sari*.

Padahal sesuai *Perpres No. 12 Tahun 2021* tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, instansi didorong untuk merotasi penyedia dan memberdayakan pelaku usaha lokal agar tidak terjadi monopoli.

Untuk nilai di atas pagu tertentu wajib melalui tender terbuka. Untuk nilai kecil bisa melalui E-Purchasing atau Pengadaan Langsung dengan prinsip persaingan sehat.

*PAKP Lampung: Diduga Ada Rekayasa SPJ dan Markup*
Ketua *PAKP Lampung, Ibnu menyoroti keras dugaan ini. Ia menduga kuat adanya rekayasa pada dokumen pertanggungjawaban.

“Kami meyakini dan meragukan SPJ lampiran nota-nota pembelian makan minum, mulai dari surat pesanan hingga BAST, diduga telah direkayasa dan ada indikasi mark up,” ujar Ibnu, Minggu 24/8/2026.

Ibnu juga menyebut praktik serupa diduga terjadi di beberapa OPD lain.
“Kami akan melaporkan BPKAD Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Bidang Pidsus, untuk memeriksa proyek makan minum ini. Tidak hanya BPKAD, tapi juga di *BAPENDA, Dinas PMD, Bagian Umum Setda, dan Sekretariat DPRD Lampung*,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini persoalan makan minum di OPD jarang tersentuh dan tidak pernah diaudit secara publik.
.

“Praktik monopoli ini diawasi KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999. Kami mendesak APH turun agar tidak ada lagi kebocoran anggaran,” pungkas Ibnu.

*PLT Kepala BPKAD tahun 2025 Belum Beri Jawaban
Pihak pandawanews.my.id telah berupaya mengkonfirmasi kepada PLT Kepala BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2025, Nurul Fadri. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Pertanyaan publik pun muncul terkait komitmen PPK kegiatan di BPKAD yang memilih bungkam.

akan kupas di edisi berikutnya terkait dugaan monopoli perdagangan di dinas/badan lain di lingkungan Pemprov Lampung,” tutup Ibnu.@tem