KEPALA SEKOLAH SMAN 6 B.LAMPUNG KEMBALI MENJADI SOROTAN TERKAIT DUGAAN BAGI BAGI UNTUNG UANG NEGARA (CASHBACK) SERTA BATAS JABATAN YANG TELAH MELEWATI 2 PERIODE

*PAKP SOROT LAGI SMAN 6 BANDAR LAMPUNG: DIDUGA ADA CASHBACK 40% DARI PENGADAAN BUKU RP770 JUTA*
BANDAR LAMPUNG, http://PandawaNews.my.id — SMA Negeri 6 Bandar Lampung kembali disorot,Setelah sebelumnya disoroti terkait dugaan rekayasa dan tumpang tindih anggaran kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, kini Lembaga PAKP Lampung menyoroti adanya dugaan praktik _cashback_ atau bagi-bagi untung uang negara pada pengadaan buku di sekolah tersebut.
Ketua PAKP Lampung, *Fadli*, mengungkapkan dugaan tersebut terjadi sejak tahun 2020 hingga 2026. Sorotan ini mencuat setelah viralnya kasus serupa di Sulawesi Selatan yang berujung pada pengunduran diri 326 Kepala SMA dan SMK akibat temuan BPK tentang penerimaan _cashback_ dari vendor.
*Total Pengadaan Buku 3 Tahun Capai Rp770 Jutaan*
Berdasarkan data dan lampiran yang dihimpun PAKP Lampung dari tahun 2023 sampai 2025, SMAN 6 Bandar Lampung menganggarkan pengadaan buku melalui Dana BOS dengan rincian:
*Tahun 2023*
Tahap I : Rp108.430.000
Tahap II : Rp200.000.000
*Tahun 2024*
Tahap I : Rp239.490.000
*Tahun 2025*
Tahap I : Rp239.490.000
*Total: Rp787.410.000*
Fadli menduga dari total anggaran tersebut, vendor memberikan _cashback, diskon, rabat_ atau uang kembali sebesar *40%*. Sehingga diduga ada potensi bagi-bagi uang negara yang tidak dilaporkan senilai *kurang lebih Rp300 jutaan*.
“Ini harus menjadi atensi serius APH di Provinsi Lampung. Jangan sampai Dana BOS yang seharusnya untuk siswa justru diselewengkan melalui praktik cashback seperti kasus di Sulsel,” ujar Fadli, Minggu 31/8/2026.
*Kepsek dan Dinas Pendidikan Akan Panggil Sekolah*
Terkait hal tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada *Ibu Ida Royani, http://M.Pd* selaku Kepala Sekolah SMAN 6 Bandar Lampung. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sementara itu, *Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bapak Ajah Wangun*, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera memanggil pihak sekolah.
“Insya Allah minggu ini akan kami panggil untuk minta klarifikasi dari sekolah tersebut terkait tudingan PAKP,” kata Ajah Wangun.
PAKP Lampung meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dugaan bagi-bagi untung uang negara melalui _cashback_ senilai ratusan juta ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMAN 6 Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi. Pihak media menjunjung tinggi asas keberimbangan dan hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.@tim






