Terkait Jabatan Kepala Sekolah SMKN 1 Seputih Agung Telah melewati batas 2 Periode ,Kadisdikbud Lampung diminta Segera Lantik Bcks !!


Teguh Setiawan (kepsek)

Pandawnews.my.id(Lamteng)

Tudingan miring dilontarkan oleh Fadli ketua LSM PAKP Lampung, kami menduga keras adanya permintaan untuk diperpanjangnya jabatan kepala sekolah di provinsi Lampung namun ,dinas pendidikan terkesan tebang pilih bahkan nyeleneh pada pelantikan beberapa bulan lalu adanya pelantikan kepsek di wilayah provinsi Lampung dapat dilihat beberapa kepala sekolah yang sebenarnya tidak seharusnya mendapatkan jabatan atau rolling sementara yang bersangkutan harusnya diturunkan untuk menjadi kembali menjadi guru mata pelajaran biasa,

di sini kita dapat melihat ada beberapa Kepala Sekolah yang telah legowo kembali menjadi guru biasa namun nyatanya masih ada puluhan bahkan ratusan Kepala Sekolah yang telah kadaluarsa salah satunya adalah bapak TEGUH SETIAWAN kepsek ini dilantik 2017 Sebagai kepala SMKN PAGELARAN UTARA SK pertamanya ,kini Teguh jabat kepala sekolah SMKN seputih agung

kepada Kepala Sekolah yang telah memasuki atau lebih dari dua periode dapat ikhlas dan legowo untuk kembali seperti awal saat menjadi seorang ASN, Fadljuga berikan atensi kepada dinas pendidikan untuk sportif dan melakukan segera pergantian kepala sekolah. Tersebut , terkait aturannya yang membatasi jabatan 2 periode saja

Kepala sekola ini seharusnya sudah tereliminasi oleh.sistem SIMKSPSTK namun hingga kin kepala sekolah Ini Masih Menjabat sementara permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 telah diundangkan dan harus diikuti baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten kota menjadi sorotan dan atensi masyarakat kepada gubernur lampung dengan adanya Pelantikan kepala sekolah dikemudian hari agar tidak ada lagi Kepala sekolah yang telah memasuki /melewati dua periode hingga saat ini tahun 2026.

Diduga adanya upaya mempertahankan dan memperpanjang jabatan Yang semestinya aturan Permendiknas tahun 2005 tahun nomor 7 sudah dilaksanakan namun kepala sekolah tersebut masih menjabat aktif, konfirmasi kepada Dinas pendidikan propinsi Lampung Jon kenedy (Kabid GTK) ini mengatakan “sedang dalam proses pendataan dan menunggu disahkan hasil seleksi Bcks yang telah selesai Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri provinsi Lampung beberapa waktu lalu, Telah usai melaksanakan tes seleksi bakal calon kepala sekolah Bcks , untuk pergantian jabatan kepala sekolah yang telah memasuki dua periode lebih memerlukan proses yang cukup rumit mengingat pendataan kepala sekolah akan ditempatkan sebagai guru biasa mengingat guru mata pelajaran di sekolah yang akan ditempati saat ini sepertinya sudah terisi sehingga masih menjadi koreksi untuk dapat dipertimbangkan nasib guru yang diperbantukan menjadi kepala sekolah ini . Agar proses pergantian kepala sekolah yang sesuai tanpa merugikan pihak yang bersangkutan ,penulis berusaha Meminta konfirmasi Teguh setiawan hingga berita diwartakan belum ada tanggapan,informasi terkini yang didapatdari sumber terpercaya media bahwasanya,tahap pertama yang akan dilantik adalah sejumlah sekolah yang masih PLT untuk didefinitifkan dan untuk

Berikutnya adalah pencopotan kepala sekolah Kepala Sekolah yang telah memenuhi syarat untk dikembalikan menjadi guru biasa @ibnu