Kepsek SMAN 1 WAY JEPARA (MKKS )Telah memenuhi sarat untuk kembali bertugas menjadi guru kembali

Pandawanews//Lamtim

provinsi Sulawesi beberapa waktu lalu Selatan dengan viralnya 326 kepala sekolah baik SMK maupun SMA di provinsi tersebut mengajukan pengunduran diri dikarenakan temuan BPK yang berkaitan dengan adanya penerimaan gratifikasi cashback namun semua itu berbalik 180 derajat di provinsi Lampung diam-diam diduga keras bermanuvernya kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode justru berlomba-lomba untuk meminta diperpanjang dengan alasan belum siapnya pengganti yang akan menggantikan kepala sekolah kepala sekolah yang telah memasuki pembatasan jabatan dua periode.

Dari daftar kepala sekolah kepala sekolah di provinsi Lampung SMA dan SMK yang ini juga keras telah memenuhi syarat untuk kembali menjadi guru biasa diantaranya adalah bapak SUPARWAN. Dan juga menjabat sebagai ketua MKKS SMA Negeri se Lampung Timur, berdasarkan data SK suparwan yang dilantik oleh gubernur di tahun 2017 dan dikuat telah memenuhi syarat batas jabatan kepala sekolah yang dituangkan atau yang telah diundangkan melalui permendik Jasmine Nomor 7 Tahun 2005 yang mana jabatan kepala sekolah adalah 2 periode atau 4 tahun dalam satu periode menjadi 8 tahun

Sudah seharusnya gubernur Lampung segera mengganti kepala sekolah kepala sekolah baik yang masih PLT ataupun yang sudah memasuki masa atau melawan Permendiknas Nomor 7 tahun 2025
Kepala Dinas pendidikan provinsi Thomas beberapa waktu lalu selalu mengutarakan bahwa mudahan tidak lama lagi proses seleksi CP bcks telah selesai dan segera akan melantik ataupun mempromosikan ataupun rolling jabatan-jabatan kepala sekolah yang telah habis waktu atau melebihi batas jabatan yang telah ditetapkan ,saat konfirmasi sang kepala sekolah sudah pasti aksi bungkam aksi diam suparwan sudah sangat terkenal terbukti pernah berseteru dengan salah satu organisasi insan persi sehingga sidang terkait keterbukaan informasi publik yang yang beberapa waktu lalu terkait enggannya suparwan memberikan informasi terkait dana bos yang dipermasalahkan yang diajukan oleh insan pers tersebut berujung hingga sampai sidang di kantor keterbukaan Informasi publik,kobarkan Lampung mengkritisi kebijakan dinas pendidikan yang belum juga mencopot kepala sekolah pas sekolah yang telah memenuhi syarat untuk di nonjokkan atau menjadi guru biasa, menurut Fadli mungkin sudah lelah para guru yang diperbantukan di menjadi kepala sekolah setelah 8 tahun bahkan lebih untuk menerima dengan logo wow untuk regenerasi untuk penyegaran dan efektivitas kinerja kepala sekolah@ibnu