PAKP LAMPUNG “APH DIMINTA USUT DUGAAN PENGONDISIAN PENYEDIA BARANG DAN JASA DINAS PENDIDIKAN LAMPURA

Pandawanews.my.id// Lampura
Diduga keras adanya persengkolan antara penyedia dan dinas pendidikan kab.lampung utara terhadap pengadaan makan minum mencapai ratusan juta pengadaan Mamin tahun 2025 , puluhan paket pengadaan makan dan minum rapat dituding menguasai /memonopoli pengadaan penyedia didinas pendidikan Lampura .pertama adalah Safa permata catering terkait proyek makan minum 2025 dan 2026 regulasi pekerjaan belanja makan minum dan pengadaan barang sejak beberapa tahun lalu hingga kini pemborosan anggaran dimana efesiensi. Rapat yg seharusnya bisa Dipersempit jumlah kegiatan Rapat nya ,disinyalir menjadi modus yang menjurus pada tindakan mark up dan monopoli perdagangan sepertinya adalah benar tahun 2025 hingga 2026 sedang berjalan ini dengan anggaran yang besar , semua pengadaan makan minum dan penyediaan barang dan lainya. yang kini masih Diyakini dinas lainpun lakukan hal yang tak jauh berbeda Memonopoli pengadaan di dinas OPD penyelenggara kegiatan apbd Lampung utara.
Pakp Lampung dengan ketua umum Fadly mengatakan
Aturan penyedia makan minum dinas agar tidak terjadi monopoli merujuk pada regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah dan pedoman persaingan usaha yang sehat. Praktik ini diawasi ketat untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat. Berikut adalah acuan utama dan langkah pencegahannya:
1. Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Semua proses pengadaan makan dan minum dinas harus mematuhi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres 16/2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Metode Transparan: Pengadaan di atas nilai tertentu harus melalui tender terbuka/seleksi. Untuk nilai yang lebih kecil, dilakukan melalui mekanisme Pengadaan Langsung atau E-Purchasing.
Pemerataan Kesempatan: Instansi pemerintah didorong untuk tidak menggunakan satu vendor secara terus menerus, melainkan merotasi penyedia dan memberdayakan pelaku usaha lokal.
2. Aturan Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha
Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diawasi langsung oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
PAKP juga mengatakan meragukan integritas para penegak hukum khususnya di wilayah tingkat dua., maka kami esok akan melaporkan dinas pendidikan Lampura kepada Polda Lampung dan Kejati lampung
Konfirmasi kepada kepala dinas Sukatno ,S.H melalui wa,hingga berita ini diturunkan belum menjawab
mengingat dugaan pelanggaran yang telah bersama-sama melakukan kesepakatan telah memonopoli perdagangan proyek makan minum di dinas daerah pendidikan Lampung utara yang sangat diyakini adanya. Nota kelebihan markup jumlah. Dan pemahalan harga.
Dari data dat yang dituduhkan pakp berdasarkan. Realisasi pekerjaan pengadaan barang dan jasa didinas pendidikan Lampura
Berikut tahun 2025 penyedia yang mengerjakan makan minum SAFA PERMATA DAN. Hotman
1.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K2476W43PP422C3WJRY84MX4 60219630 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat PAYMENT OUTSIDE SYSTEM Rp 29.700.000
2.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K2KFCNYE9CFZFWWP7XGP3FGA60228024 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat PAYMENT OUTSIDE SYSTEM Rp 42.075.000
3.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01KCR1D2B0TGZ7J94Y5SWV8E0G 61888990 2025 E-Katalog 6.0 APBDP SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat PAYMENT OUTSIDE SYSTEM Rp 33.615.000
4.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K8Q0PZSJVT5QGMNF8MTR8CKY 61274456 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat COMPLETED Rp 52.124.000
5.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01KAAKBQYJVVWCMQYAY0D2EY19 61499561 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat COMPLETED Rp 33.020.000
6.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K0XGP4R4ZES3714FYJA3TM4B 60094900 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Barang Belanja Makanan dan Minuman Rapat ON PROCESS Rp 50.232.000
7.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01KCK54W9EE2S20R1EKVANDBN7 61889189 2025 E-Katalog 6.0 APBDP SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat ( Pembagian Seragam ) COMPLETED Rp 23.417.500
8.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K1A7PBH6BT4YMWRYXW629RNB 60004940 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Barang Belanja Makanan dan Minuman Rapat ON PROCESS Rp 32.761.000
9.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K0NWNXT5NH5AHVVKNQ0X14JV 59968578 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Barang Belanja Makanan dan Minuman Rapat PAYMENT OUTSIDE SYSTEM Rp 25.760.000
10.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K0NXCJE0TQ9JPDYYHKP9XP2B 59967289 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Barang Belanja Makanan dan Minuman Rapat PAYMENT OUTSIDE SYSTEM Rp 3.220.000
11.KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01KAAHVV8479BCJJ0E1H9P5PN7 61645772 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat COMPLETED Rp 8.918.250
KAB. LAMPUNG UTARA DINAS PENDIDIKAN – 1.01.0.00.0.00.01.0000 01K73PV6Y760EGH06MNSS0BZ0X 61027267 2025 E-Katalog 6.0 APBD SAFA PERMATA E-Purchasing Jasa Lainnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat ON PROCESS Rp 9.420.000
Dan penyedia lainya, akan dikupas kembali diesi mendatang @team






