PLT.kepsek SMAN 2 PRINGSEWU diduga terima gratifikasi cashback buku ,dan spj kegiatan eskul direkayasa

Pandawanews.my.id//pringsewu
PAKP LAMPUNG FADLY MENDUGA KERAS laporan SPJ pada kegiatan tahun 2025 pada anggaran pembelajaran ekstrakurikuler sebesar 280 jutaan kami menduga keras adanya nota-nota yang dimarap nota-nota bukan yang sebenarnya sebagai contoh di tahun 2025 sekolah mengikuti lomba Pramuka di SMA Negeri 1 Sumberejo Tanggamus tahun 2025 pengajuan yang diajukan oleh peserta lomba melalui pengurus Pramuka adalah sebesar 5 jutaan namun diduga keras dimasukkan di dalam anggaran SPJ lampiran dana BOS tahun 2025 kegiatan ekstrakurikuler ini pada khusus kegiatan lomba Pramuka di SMA Negeri 1 Sumberejo Tanggamus di mark up baik dari data honor daftar penerima honor daftar hadir hingga dokumentasi yang bukan sebenarnya
PakP Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk dapat memeriksa laporan anggaran dana BOS SMAN 2 PRINGSEWU terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi cashback rabat diskon 2025 diduga keras kepala sekolah dan berdarah menerima cashback
Sebagai mana telah diatur
Pasal 12B Ayat (1) UU 31/1999 jo UU 20/2001: Mendefinisikan gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas (uang, barang, diskon, dll.) yang diterima PN dianggap suap jika terkait jabatan dan bertentangan dengan tugasnya.
Pasal 12C Ayat (1) UU 31/1999 jo UU 20/2001: Ketentuan Pasal 12B tidak berlaku jika PN melaporkan gratifikasi yang diterima kepada bhKPK.
Pasal 12C Ayat (2) UU 31/1999 jo UU 20/2001: Pelaporan wajib dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.
Dugaan bagi bagi untung uang negara. Gratifikasi cashback pembelian buku
berdasarkan laporan sekolah terkait anggaran yang dilaporkan pada. Kementrian
Total pembelian buku kurang lebih tahun 2025
JUMlah sedikitnya TOTAL Pembelianbuku Rp 240 jUTAAN adanya cashback discount ,fee tidak dilaporkan kurang lebih 40 Persen maka diduga jumlah Rp.110 jutan (tidak melaporkan. )h
Sudah seharusnya APH Aparat penegak hukum propinsi lampung segera memeriksa indikasi adanya bagi bagi untung uang negara berkaitan dengan dana cashback buku dimana vendor dan pihak sekolah melakukan kesepakatan ,sekolah membayarkan seolah. Sesuai dengan jumlah. Neto yang tertera,namun. Discount yang. Diberikan tidak terlampir dalam nota nota pembayaran buku disekolah,melainkan discon ,rabat ,atau pengembalian cashback diduga dib
erikan. Secara tunai/trf kepa sekolah
b Hb
Indikasi kuat nota nota siplah invoice yang yang dilampirkan berkinai sangat besar.penuh dengan Rawan Dengan kebohongan diduga penyedia telah sepakat bahwa penyedia menyiapkan invoice dengan mendapatkan. Fee 5 persen sebagai. Kentungan dari nilAi voice yag diminta sekolah sementara barang atau jasa buat tercantum dalm Bast,surat pesanan ,invoice tidak yag sebenernya Bahkan tidak pernah ada, KONFIRMASI kepala sekolah melalui pesan wa kepsek tak merespon @ibnu






