DIDUGA KERAS KEPSEK SMAN 1 RONGGA BUAT MOU ILEGAL BAGI BAGI UANG PARKIR SEKOLAH

Pandawanews.my.id,Bandung barat

Ditengah berkobarnya semangat Gubernur Jabar KDM memberantas pungli dan korupsi diseluruh jajarannya propinsi Jabar,naif sosok pejabat Fungsional di SMAN 1 RONGGA ,ENTIS SUTISNA  sejak dari tahun 2022 hingga sampai sekarang berkerja sama dengan  waka kesiswaan secara bersama sama membuat MOU dengan masyarakat setempat untuk memungut retribusi  parkir kendaraan bermotor untuk kepentingan mencari keuntungan bagi hasil dengan petugas parkir. .

Dengan restu dan diketahui kepala sekolah Waka kesiswaan Abung Kusnan  membuat MOU yang diduga  ilegal. ,kesepakatan yang didraf menyebutkan point bagi hasil sekolah dari retribusi yang ditarik  sebesar Rp 2000 ,sekolah mendapatkan 1000 dan petugas mendapatkan dengan jumlah yang sama ,tak hanya sampai disitu adanya kembali. MOU sewa kantin sekolah kepsek menggunakan koperasi. Sekolah. Untuk menarik biaya sewa 1.500.000 pertahun ditambah biaya. Perbulan sebesar Rp.300.000 ,dalan satu tahun total. Sewa lahan aset pemerintah. Propinsi Jabar. Yang semestinya menjadi sumber Pad Dispenda diserobot oleh oknum kepala sekolah. Melalui  Waka Humas. Dan ketua Koperasi ,

Kecaman keras datang dari ketua umum Galak Jabar (gerakan lembaga anti korupsi) Wildan mengatakan saat awak media bertandang dikantor galak,”GUBERNUR Jabar yang kami cintai ,ijinkan kami melalui  teman teman media menyampaikan kepada kang DEDI  agar memeriksa dan sidak kepsek SMAN 1 RONGGA dan kroninya yang  kami duga keras. Telah melakukan. Korupsi ,dan menyalahi aturan dengan  melakukan kesepakatan jahat untuk. Mendapatkan. Keuntungan dari pribadi atau golongan dengan mengunakan  kekuasaan untuk melakukan tindakan yang salah ,(jika tuduhan kami yang berdasarkan. Data MOU sekolah. Pada MOU retribusi parkir  dan MOU sewa lahan aset pemerintah provinsi Jabar yang berkaitan dengan pundi pundi. Seharusnya masuk pada. Kas daerah.

Wildan juga menambahkan kami melampirkan bukti bukti. MOU yang akan kami laporkan pada Inspektorat kejaksaan tinggi jabar,dan kami juga akan membongkar adnya. Dana cashback pembelian buku. Gratifikasi bagi bagi untung uang negara yang dikuasai kpa sekolah..

Saat pewarta mencoba menghubungi kepala sekolah melalui. No telp operator sekolah hingga berita ini diwartakan. Belum ada tanggapan dari pihak. Sekolah@tem