Mantan kepala sekolah SMAN 11 depok (purnabakti) diduga merekayasa laporan BOS saat menjabat

—KONFIRMASI KLARIFIKASI MANTAN KEPALA SMA NEGERI 11 DEPOK TERKAIT DUGAAN PENGGELOLAAN DANA BOS 2022-2026* TAK DITANGGAPI
*DEPOK, http://PANDAWANEWS.MY.ID* — Tim Pandawa News pada hari ini menyampaikan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Kota Depok terkait adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dugaan tersebut mengarah pada item kegiatan ekstrakurikuler yang dananya bersumber dari BOS tahun anggaran 2022 hingga 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran, keterangan, dan lampiran laporan keuangan yang diterima redaksi, Pandawa News menemukan adanya indikasi selisih signifikan antara realisasi kegiatan di lapangan dengan laporan yang disampaikan ke kementerian.
*2 Kegiatan Yang Disorot*
*1. Kegiatan Persabu/ Perkemahan Selasa-Rabu*
Dari data dan keterangan yang dihimpun, kegiatan ini di lapangan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp1.900.000.
Namun dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2022 pada item pembelajaran ekstrakurikuler, anggaran yang dilaporkan diduga jauh melebihi angka tersebut.
Pandawa News menduga adanya rekayasa pada nota, lampiran pembelian, dan bukti pengeluaran.
*2. Kegiatan OSIS Building Capacity Tahun 2022*
Kegiatan ini di lapangan diketahui hanya menghabiskan dana sekitar Rp2.960.000.
Akan tetapi, dalam laporan bendahara yang diketahui Kepala Sekolah, nilai anggaran dilaporkan membengkak berlipat-lipat.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Pandawa News.
*Data Anggaran Ekstrakurikuler 2022 Yang Dipertanyakan*
Berdasarkan dokumen laporan sekolah kepada kementerian, alokasi dana BOS untuk item pembelajaran ekstrakurikuler tahun 2022 tercatat:
– *Tahap I*: Rp49.945.000
– *Tahap II*: Rp29.624.000
– *Tahap III*: Rp118.225.000
Dengan total sebesar itu, Pandawa News mempertanyakan realisasi dan rincian pengeluaran anggaran yang sangat besar tersebut. Diduga ada kegiatan ekstrakurikuler lain yang laporannya tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Kami menyampaikan hal ini agar tidak menjadi fitnah. Untuk itu kami meminta klarifikasi dan statement resmi dari Kepala Sekolah maupun Bendahara SMA Negeri 11 Kota Depok,” ujar perwakilan Pandawa News.
Pihak Pandawa News juga menyatakan akan melampirkan data dan bukti yang diterima ke pihak terkait, termasuk ke kanal pengaduan resmi seperti JAGA KPK, apabila tidak ada penjelasan yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 11 Kota Depok belum memberikan tanggapan resmi. Pandawa News masih membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya.@ibnu
****[Bersambung]






