DIDUGA ADA REKAYASA LPJ DANA BOS ESKUL DI SMAN 1 TANJUNG BINTANG – HASIL INVESTIGASI TEMUKAN DUGAAN RAB PROPOSAL LAMPIRAN TAK SESUAI FAKTA

 

*PANDAWANEWS.MY.ID – Tanjung Bintang, Lamsel -* Dugaan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan Ekstrakurikuler (Eskul) mencuat di SMAN 1 Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi dan data yang dihimpun tim Pandawanews, ditemukan adanya dugaan kejanggalan dalam laporan keuangan kegiatan eskul. Dugaan tersebut mengarah pada praktik markup nota-nota lampiran yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, adanya dugaan bisik-bisik antara oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dengan Bendahara sekolah terkait penyusunan LPJ Dana BOS. LPJ tersebut diduga direkayasa agar terlihat sesuai secara administratif, namun secara faktual terdapat perbedaan nilai belanja.

*TEMUAN: NOTA DIDUGA DI-MARKUP*

Salah satu contoh temuan yang menjadi *sorotan adalah data rab pada kegiatan LDKS OSIS 2022 mengajukan dan membuat kebutuhan anggaran sebesar Rp 6.095.000 Namun diduga keras bendahara melaporkan anggaran pembelajaran extrakurikler tahun 2022 jauh melebihi. Dari yang direalisasikan* kwitansi pembelian invoice siplah adanya cashback Alat Tulis Kantor (ATK) dan peralatan eskul. Dalam nota lampiran tertulis nilai yang diduga telah dinaikkan (markup) tidak wajar dari harga pasar.

> “Nota-nota lampirannya tak sesuai, bukan yang sebenarnya. Ada dugaan penggelembungan nilai. Ini hasil investigasi awal kami,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut menambahkan, modus yang diduga digunakan adalah dengan melampirkan nota-nota yang sudah direkayasa, sehingga pertanggungjawaban dana BOS eskul terkesan telah terserap 100 persen.

*DESAK AUDIT TERBUKA*

Praktik tersebut jika terbukti, jelas merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan. Dana BOS yang seharusnya digunakan maksimal untuk menunjang kreativitas siswa melalui kegiatan eskul, diduga tidak terealisasi secara maksimal.

Atas temuan ini, publik mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat segera melakukan audit terbuka terhadap LPJ Dana BOS SMAN 1 Tanjung Bintang, khususnya pada pos kegiatan eskul tahun anggaran 2025/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Tanjung Bintang belum memberikan keterangan resmi. Tim Pandawanews masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepsek dan Bendahara terkait.

*Catatan Redaksi: Berita ini masih dalam kategori DUGAAN berdasarkan hasil investigasi awal dan data. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak SMAN 1 Tanjung Bintang.*

—