Dana Bos SMKS MUHAMADYAH 1 Kota agung terindikasi Menguap

Pandawanews//Kota agung
Wabah kovid melanda indonesia tahun 2020 SD 2021 diduga justru menjadi ajang lahan korupsi bagi oknum oknum kepala sekolah ,salah satu yang menjadi sorotan PAKP Pusat studi analisis kebijakan pemerintah Lampung Fadly melalui pesan siaranya mengatakan. “Sekolah swasta SMA dan SMK sering terlupakan dan luput dari pantauan masyarakat baik LSM hingga investigasi media didaerah Lampung ,menurut Fadly disalah satu kabupaten Tanggamus pada sekolah SWASTA yang lumayan besar jumlah siswanya bhkan mengalahkan jumlah murid Dari Sekolah Negeri.
Kami merendom sampling 2 sekolah besar. Yang diduga adanya. Rekayasa spj. Pada tahun 2020 hingga 2021
Di SMKS MUHAMADYAH Kota Agung sekolah tersebut melaporkan pada data laporan Jaga.kpk mengeluarkan anggaran pembelajaran Esktrakurikuler kurang lebih Rp.120 .000.000
dari hasil pantauan dan pengumpulan informasi bukti dan keterangan dari masyarakat lingkungan setempat bahwasanya pada saat covid sejak bulan April hingga bulan Juli tahun 2021 aktivitas sekolah benar-benar ditiadakannya tatap muka , diguga Modus kuasa pengguna anggaran SMKS MUHAMADYAH Kota Gung dan bendahara manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk dana BOS kegiatan ekstrakurikuler di SMK swasta selama pandemi Covid-19 dengan membuat laporan kegiatan yang seolah-olah terlaksana, padahal seluruh aktivitas sekolah sedang dilarang berkerumun (lockdown/PPKM).
Pihak sekolah memanfaatkan situasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mencairkan anggaran yang pengerjaannya hanya di atas kertas.Pola dan Modus Manipulasi SPJ Ekskul saat PandemiKegiatan Fiktif Membuat SPJ lengkap dengan absensi, dokumentasi lawas, dan nota belanja untuk ekskul fisik (seperti Pramuka, olahraga, atau kesenian) yang sebenarnya sama sekali tidak berjalan karena aturan PPKM.
Gelar “Joki” SPJ dari Pihak Ketiga: Bekerja sama dengan oknum swasta atau penyedia jasa luar untuk memalsukan cap stempel toko, kwitansi belanja barang penunjang ekskul, hingga menyusun dokumen laporan palsu agar terlihat rapi saat audit.
Penggelembungan Biaya (Markup) Berkedok Daring:
Mengklaim anggaran besar untuk kuota internet, aplikasi perlombaan, atau honor pelatih ekskul daring yang nilainya jauh lebih tinggi dari realita di lapangan.Manipulasi Insentif Pelatih/Instruktur: Memalsukan tanda tangan guru honorer atau pembina ekskul pada daftar penerimaan honorer, padahal mereka tidak pernah melatih atau hanya dibayar sebagian kecil saja.Dokumentasi Palsu: Memakai foto-foto kegiatan dari tahun sebelum pandemi (2019 ke bawah) atau mengedit foto digital demi memenuhi syarat lampiran laporan pertanggungjawaban
Kemudian Pakp juga. Menuding adanya dugaan gratifikasi bagi bagi untung uang negara pada tahun 2024 hingga 2025
Sekolah melaporkan pemberian buku atau pengadaan pengembangan perpustakaan
di tahun 2024
Tahap l berjumlah Rp 0
Tahap ll Rp.48.456.000
Tahun 2025
Tahap 1 Rp.51.610.000
Tahap ll Rp 85.669.020
Total pembelian buku di tahun 2024 dan 2025 SMK swasta Muhammadiyah Kota Agung menghabiskan anggaran sebesar Rp 226 476.164
Diyakini cashback sebesar 40 % kurang lebih 90 jutaan. Discon rabat unag kembali dari vendor kepada sekolah yang telah sepakat dan tidak dilaporkan adanya gratifikasi cashback pada SMKS MUHAMDYAH KOTA AGUNG
Pandawa news mencoba mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SMK swasta Muhammadiyah Kota Agung bapak saifi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan sanggahan






