PELANTIKAN 98 KEPSEK SMA/SMK LAMPUNG SEPTEMBER LALU DISOROT! DIDUGA ADA SETORAN BERKEDOK UANG TERIMA KASIH,UNTUK PENEMPATAN TUGAS &TERKONDISI ,60 DIANTARANYA BELUM KANTONGI SERTIFIKAT BCKS

*BANDAR LAMPUNG – http://PandawaNews.my.id | INVESTIGASI EKSKLUSIF*
Pelantikan 98 Kepala Sekolah (Kepsek) definitif jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Lampung pada bulan September lalu yang seharusnya menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan, kini justru menjadi sorotan tajam publik.
Informasi yang diterima tim investigasi *PandawaNews.my.id* menyebut adanya dugaan praktik setoran uang dengan nilai yang tidak kecil, yang berkedok sebagai *”uang tanda terima kasih”* dari para bakal calon kepala sekolah (BCKS) yang dilantik.
*SUMBER SEBUT ADA OKNUM PENGATUR*
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, proses hingga pemungutan dana bagi BCKS yang dilantik tersebut menimbulkan kecurigaan adanya politik uang. Sumber tersebut menceritakan, masing-masing BCKS diminta menyiapkan sejumlah uang dengan alasan untuk lancarnya acara pelantikan.
Lebih jauh, sumber menyebut adanya oknum berinisial *L* yang diduga menjadi penghubung dan memberikan informasi kapan dan apa saja yang harus disiapkan untuk lancarnya pelantikan. Oknum tersebut terafiliasi dengan salah satu pejabat tinggi di lingkungan *Inspektorat Provinsi Lampung* yang diduga merupakan kerabat dekat Gubernur Lampung.
Dugaan uang pelicin terkait pelantikan BCKS bulan September lalu juga diungkapkan salah satu BCKS yang dilantik di wilayah Kabupaten Pesawaran. Ia mempertanyakan terkait penempatan Plt dan SK penugasan pejabat.
*60 DARI 98 BELUM MILIKI SERTIFIKAT CKS?*
Fakta yang lebih mencengangkan, dari 98 Kepsek yang telah melaksanakan Bimtek Calon Kepala Sekolah (CKS) dan dilantik, terdapat *60 orang diantaranya diduga belum memiliki sertifikat CKS* yang sah sesuai amanat *Permendikdasmen No 7 Tahun 2025*.
memang bisa dilantik Kepala Sekolah yang belum memiliki sertifikat atau bimbingan teknis bakal dalam kepala sekolah agar Segera dilaksanakan bimbingan yang mengeluarkan sertifikasi calon kepala sekolah yang menjadi pertanyaan publik Apakah mundurnya Apakah keterkaitan menjadikan alasan belum ada yang sertifikat sehingga menjadi ajang untuk menyetorkan sejumlah uang agar mempermulus dan mempercepat pelantikan tersebut,sertifikat CKS merupakan syarat mutlak untuk dapat ditugaskan sebagai Kepala Sekolah definitif. Mulai dari syarat S1/D4, Sertifikat Pendidik, Pangkat minimal Penata III/c, hingga telah mengikuti Diklat CKS.
*DESAKAN AUDIT & TRANSPARANSI*
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan redaksi melalui pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat belum memberikan jawaban resmi.
Publik kini mendesak *Gubernur Lampung, Inspektorat, dan Ombudsman RI* untuk segera melakukan audit investigatif terkait:
1. Benarkah ada pungutan berkedok uang setoranĀ dalam pelantikan 98 Kepsek?
2. Siapa oknum berinisial L yang diduga menjadi koordinator?
3. Bagaimana 60 Kepsek tanpa sertipikat
*PandawaNews.my.id membuka ruang hak jawab 2×24 jam* kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung.
Dunia pendidikan Lampung harus bersih dari praktik transaksional. Jabatan Kepsek adalah amanah untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan ladang bisnis!
*Bersambung – Tim Investigasi http://PandawaNews.my.id*
*Redaksi: http://PandawaNews.my.id*





