Diduga MKKS SMA/SMK Propinsi lampung Pungut Uang dari Kepala Sekolah untuk Pengamanan APH,Siapa Kasih Perintah????

 

*BANDAR LAMPUNG, http://PANDAWANEWS.MY.ID –* Dunia pendidikan Provinsi Lampung kembali diguncang isu miring ,dugaan pungutan liar (pungli) terstruktur. Kali ini beredar isu adanya *iuran wajib kepala sekolah SMA dan SMK baik negeri maupun swasta* yang dikoordinir melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang identitasnya minta dirahasiakan, setiap sekolah diduga diwajibkan menyetorkan iuran yang dihitung per siswa dari Dana BOS.

> “Untuk SMA kurang lebih Rp90.000 per siswa dari Dana BOS. Ini dikumpulkan melalui MKKS masing-masing,” ungkap sumber tersebut.

Ironisnya, *sekolah swasta pun tidak luput*. Penyetoran diduga dikumpulkan melalui pihak MKKS Swasta lalu diserahkan kepada MKKS Negeri.

Salah satu kabupaten yang sudah berani muncul pengakuan adalah *Lampung Tengah*. Di kabupaten tersebut, dugaan pungutan dana BOS untuk pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan diperjelas.

“Contoh di Lampung Tengah saja mencapai  miliar kurang lebih 2 MILYAR . Ini sangat besar,” tambah sumber.

Akibatnya, anggaran Dana BOS yang seharusnya untuk operasional sekolah dan kepentingan siswa menjadi berkurang drastis.

*Kepsek Dipaksa Akali SPJ*

http://Pandawanews.my.id berusaha menelusuri kejadian di beberapa kabupaten lain. Polanya diduga sama, adanya perintah menyerahkan uang masing-masing sekolah ke MKKS untuk diserahkan kepada APH.

Saat dikonfirmasi kepada *Ketua MKKS SMAN  Lampung Tengah inisial DI, meski sudah dihubungi beberapa kali, yang bersangkutan belum juga merespon.

Menanggapi hal ini, *Pemerhati Korupsi Lembaga FAKSI Anti Korupsi Provinsi Lampung* dengan tegas meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum memeriksa laporan anggaran Dana BOS di Lampung Tengah.

“Ini kepala sekolah dipaksa dan terpksa untuk mengakali, merekayasa SPJ-LPJ agar bisa terpenuhi laporan keunagan dana bos mengingat jika ribuan siswa dihitung tiap sekolah maka cukup besar ratusan juta perangung jawaban kepala sekolah untuk memenuhi keinginan oknum mengatasnamakan APH. Ini sudah masuk kategori pemerasan dalam jabatan,” tegas Ketua Faksi front AKSI Lampung.

Ia juga meminta kepada masyarakat, wali murid, guru, maupun kepala sekolah untuk berani menolak, berani menentang kebijakan tersebut dan berani melaporkan adanya dugaan pungutan yang diprakarsai oleh MKKS di Provinsi Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melalui Kabid GTK  Bapak Jon Efendi Melaui Membantah keras ” Tidak ada !! ujar Jon,itu MKKS Mana dan sekolah Mana yang mengatakan hal tersebut “dengan suara keras saat memberikan klarifikasi /via telepon @tem

*