skandal Vokasi Migran Lampung 2025: Anggaran 3 Miliar Untuk 500 LPK Kursus Bahasa Jepang Diduga Tidak Transparan, PPTK Bungkam

Berdasarkan data APBD Tahun Anggaran 2025, Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk bantuan 500 LPK program vokasi migran. Jika dirata-rata, *satu LPK seharusnya menerima sekitar Rp60 juta.*
“Anggaran Rp3 miliar untuk 500 LPK ini menjadi pertanyaan besar. Dari jumlah tersebut, diduga keras ada LPK yang tidak menerima anggaran namun namanya dimasukkan sebagai penerima bantuan program vokasi migran,” ungkap sumber investigasi Pandawanews.
*SMK 4 Bandar Lampung Mengaku Tidak Terima*
Kejanggalan semakin menguat setelah adanya pengakuan dari *Kepala SMK Negeri 4 Bandar Lampung*. Sekolah tersebut disebut-sebut sebagai salah satu tempat pelaksana program vokasi migran khusus bahasa Jepang.
Namun, Kepala SMK 4 menegaskan pihaknya *tidak pernah menerima bantuan* tersebut karena statusnya bukan LPK.
“SMK 4 tidak menerima bantuan itu karena kami bukan LPK, tapi di beberapa keterangan dan berita, SMK 4 disebut sebagai salah satu tempat program vokasi migran dilaksanakan. Ini aneh,” ungkap Kepala SMK 4.
*PPTK Bungkam*
Saat tim investigasi http://Pandawanews.my.id melakukan konfirmasi kepada *PPTK kegiatan Ibu Yeni, Kasubag Umum*, terkait transparansi realisasi anggaran miliaran tersebut, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan *tidak memberikan respon sama sekali.*
Sikap bungkam PPTK tersebut semakin menambah dugaan adanya ketidaktransparanan dalam kegiatan ini.
*Diduga Penerima Fiktif, Sorotan PAKP Lampung*
Adanya dugaan penerima bantuan yang tidak jelas keberadaannya dan tidak memiliki kelas kursus yang aktif menjadi sorotan **
“Dana 3 miliar itu kemana? Jika SMK 4 saja yang jelas sekolah negerinya tidak menerima, bagaimana dengan 500 LPK yang lain? Kami menduga ada LPK fiktif yang dicatut namanya,” tegas aktivis PAKp Lampung.
PAKP Lampung mendesak Inspektorat dan Kejati Lampung segera melakukan audit investigatif terhadap program vokasi migran APBD 2025 ini untuk memastikan apakah dana Rp3 miliar tersebut benar-benar tersalurkan kepada 500 LPK atau hanya di atas kertas.
*Tim Investigasi http://Pandawanews.my.id*
*CATATAN REDAKSI:*
_Berita ini masih dalam tahap konfirmasi lanjutan. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada PPTK Ibu Yeni dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999






