Kepsek SMPN2 Cikupa Bungkam saat di Konfirmasi Dana Bos
TANGERANG — Kepala SMP Negeri 2 Cikupa menjadi sorotan setelah awak media yang menjalankan fungsi kontrol sosial mengaku kesulitan mendapatkan kesempatan untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Berdasarkan keterangan awak media, saat mendatangi sekolah, pihak media sempat melihat kepala sekolah masih menerima tamu. Awak media kemudian memilih menunggu hingga tamu tersebut selesai.
Setelah tamu keluar dari ruangan kepala sekolah, awak media kembali diminta menunggu karena kepala sekolah hendak melaksanakan salat.
Sebagai bentuk menghormati kegiatan keagamaan, awak media mengaku tetap menunggu. Namun, ketika salah satu awak media dari Biro Tangerang PandawaNews.my.id keluar sebentar untuk keperluan pribadi, kepala sekolah justru disebut keluar melalui pintu belakang.
Awak media kemudian berusaha menyapa dan meminta waktu untuk berbicara sebentar. Namun, menurut keterangan awak media, kepala sekolah menyampaikan bahwa sudah ada humas di dalam dan kemudian meninggalkan lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari awak media mengenai keterbukaan pihak sekolah dalam memberikan klarifikasi atas penggunaan dana BOS.
Adapun berdasarkan data yang dibawa awak media, alokasi dana BOS SMP Negeri 2 Cikupa yang hendak dikonfirmasi antara lain:
Tahun 2024:
Tahap I: Rp736.485.000
Tahap II: Rp736.485.000
Tahun 2025:
Tahap I: Rp720.390.000
Tahap II: Rp720.390.000
Dengan nilai anggaran tersebut, awak media menilai penting bagi pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dan realisasi dana BOS, terutama terkait program, kegiatan, serta pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari dana pemerintah.
Awak media menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya penyimpangan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta klarifikasi kepada pihak yang berwenang.
Sikap kepala sekolah yang belum memberikan kesempatan audiensi tersebut kemudian menjadi pertanyaan publik. Apakah memang kepala sekolah sedang memiliki kesibukan sehingga belum dapat memberikan keterangan, atau ada alasan lain sehingga konfirmasi terkait dana BOS belum dapat dilakukan?
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih memberikan ruang kepada Kepala SMP Negeri 2 Cikupa maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai pengelolaan dana BOS tahun 2024 dan 2025.
(Rudinson situmorang/team)





