Penjualan Seragam di SMPN 1 Rajeg Jadi Sorotan,Harga Capai Rp1,2juta-1,4juta,Kepala Sekolah Belom Berikan Klarifikasi
Kabupaten Tangerang – Dugaan praktik penjualan paket seragam di SMP Negeri 1 Rajeg kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil investigasi dan keterangan sejumlah narasumber, biaya paket seragam disebut berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.400.000, tergantung jenis paket yang diterima siswa.
Besaran biaya tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah orang tua dan masyarakat mengenai dasar penetapan harga, mekanisme pengadaan, serta transparansi dalam pelaksanaannya.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Rajeg melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Apabila penjualan seragam dilakukan dengan mewajibkan orang tua atau peserta didik membeli dari sekolah atau penyedia tertentu tanpa memberikan kebebasan memilih, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, yang pada prinsipnya melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual seragam maupun bahan seragam di satuan pendidikan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah mengatur jenis pakaian seragam sekolah, namun tidak mewajibkan orang tua membeli seragam dari pihak sekolah.
Pada prinsipnya, pengadaan seragam tidak boleh menjadi beban yang memberatkan atau membatasi hak peserta didik memperoleh pendidikan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dapat melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan secara terbuka apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Demi menjaga asas keberimbangan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala SMP Negeri 1 Rajeg maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.
(RUDI SITUMORANG)





