JAHARA SIREGAR dilantik Kembali Setelah dua Periode menjabat Kepala sekolah

Pandawanews.my.id//Lampung
Polemik dilantiknya kepala sekolah SMAN 1 AMBARAWA pada tanggal 14 April 2026 beberapa waktu lalu menjadi sorotan masyarakat,JAHARA SIREGAR berdasarkan data pelantikan di tahun 2017 mendapat tugas Pertama kali menjabat kepala SMAN 2 Pringsewu,hingga kini yang bersangkutan telah menjabat lebih dari 8 tahun,kemungkinan besar diduga praktik titip , serta lobi lobi hingga bisa dirolling atau dilantik, terkait dengan kondisi yang diduga sudah melanggar Kemendikbud nomor 7 tahun 2025 Kepala Sekolah yang telah lebih dari dua periode dibatasi jabatannya seharusnya sudah harus menjalani keputusan pemerintah bahwasanya jahara harus kembali menjadi guru atau. Tugas lainya . gubernur Lampung diminta Untuk merevisi pelantikan yang telah dilaksanakan untuk pengangkatan kepala sekolah yang dilantik beberapa waktu lalu.
Tudingan miring juga disuarakan FAKSI Front aksi anti korupsi Lampung melalui ketua DPD ll bucek dengan Telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah telah berakhir.
masa penugasan pada satminkal yang sama masa jabatan Kepala Sekolah maksimal 2 (dua) periode. Kepala Sekolah tidak dapat dirotasi sebagai Kepala Sekolah pada satminkal lain sebelum masa penugasan 2 (dua) tahun terlampaui
kepala daerah harus tegas merevisi mengevaluasi jabatan-jabatan kepala sekolah di provinsi lampung yang telah menjalani dan memegang amanah sebagai kuasa pengguna anggaran sekolah dari tahun 2017 agar mengikuti Permendikbud nomor 7 tahun 2005 yang jelas-jelas telah ditetapkan sejak tanggal dikukuhkan baik daerah tingkat 1 maupun tingkat 2 segera mengikuti keputusan
Dengan adanya polemik ini dimasa mendatang tidak ada lagi pelantikan kepala sekolah yang telah menjabat dua periode ,@team





