Terkait proyek makan minum Disdik Depok ,Kadis hingga PPK kegiatan kompak bisu

Pandawanews//Depok
Dituding adanya Potensi a kebocoran anggaran Makan minum rapat dan Lainya Didinas pendidikan kota Depok pada Kegiatan 4 bidang Dan Sekretariat dinas pendidikan ini Diduga adanya anomali, ketidak sesuaian dengan realitasnya,pemborosan anggaran serta modus korupsi purchasing makan minum
Sepertinya patut dicurigai pakp pusat analisis kebijakan pemerintah meminta aparat penegak hukum dijabar dan wilayah Polda metro jaya ,seger Menyikapi pakp akn melaporkan Adanya dugaan korupsi Didinas pendidikan kota Depok.
Salah satu kontrak makan minum 2025
Bucek Ketua PAKP Depok mengatakan selain Modus korupsi dalam pengadaan (purchasing) makan dan minum umumnya melibatkan manipulasi laporan keuangan dan administrasi untuk mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan realita lapangan ,Berdasarkan beberapa temuan kasus terbaru hingga Mei 2026, modus-modus yang sering digunakan:
Kegiatan Fiktif (Ghosting Expenses): Membuat laporan kegiatan atau konsumsi seolah-olah terjadi, padahal pada kenyataannya acara tersebut tidak pernah ada atau tidak ada konsumsi yang disediakan.
Mark-up Harga: Meningkatkan harga satuan makan dan minum jauh di atas harga pasar atau pagu anggaran yang sewajarnya guna mendapatkan keuntungan selisih harga.
Manipulasi Volume (Quantity Reduction): Melaporkan jumlah pesanan yang besar dalam kuitansi (misal 100 porsi), namun jumlah fisik yang diterima jauh lebih sedikit (misal hanya 50 porsi).
Nota atau Kuitansi Palsu: Menggunakan stempel dan nota kosong dari rumah makan atau katering tertentu untuk membuat laporan belanja sendiri yang tidak sesuai dengan transaksi asli.
Pemotongan Anggaran: Melakukan pemotongan langsung terhadap dana yang seharusnya dibayarkan kepada penyedia jasa katering atau vendor.
Kickback/Suap: Menerima komisi atau suap dari vendor pemenang proyek sebagai imbalan atas pemilihan mereka dalam proses pengadaan.
Penyalahgunaan Peruntukan: Menggunakan anggaran makan minum kedinasan untuk kepentingan pribadi atau keluarga pejabat secara rutin dengan nilai yang tidak wajar,dan menjadi pertanyaan besar pejabat dinas pendidikan Depok dari kepala dinas ,dan Kabid Kabid yang menjadi PPK pejabat pembuat komitmen ,PPTK. Tak satupun memberikan klarifikasi terkait pengadaan Makan minum anggaran tahun 2025 semua membisu @ibn






